![]() |
Pic @mom_of_five |
Kok dapat bilang begitu?
La iyalah, soalnya saya pernah dimintai dukungan sama staf serpihan keuangan yang bekerja di kantor my hubby untuk 'menemani' ia membayar pajak melalui bank BNI. Waktu itu, ia harus membayar pajak yang tertangguh pembayarannya pada tahun kemarin. Jumlah pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp20 juta-an.
Awalnya, untuk membayar pajak tersebut, ia bermaksud memakai dana penyisihan yang disisihkan di Bank BNI dengan rekening atas nama saya. Nah, sebab letaknya tidak mengecewakan jauh dari rumah, adalah di daerah Dharmawangsa, saya meng'kuasa'kan pentransferan pembayaran pajak kepada staf serpihan umum. Saya pun mengisi surat kuasa transfer dan menawarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya, semoga kegiatan itu dapat dilakukan oleh staf serpihan umum saja.
Tetapi, ternyata si staf serpihan umum tersebut kembali dengan tangan hampa, sebab berdasarkan dia, untuk transfer pembayaran pajak itu, harus saya sendiri yang ke Bank. Jadinya, surat kuasa yang sudah saya tanda tangani tidak jadi dapat digunakan.
Sebagai tambahan, masih berdasarkan staf serpihan umum yang sudah saya beri surat kuasa tadi, kalau ingin membayar pajak dengan cara transfer eksklusif dari bank, maka saya harus ke Bank dimana saya membuka rekening dulu, adalah di Cabang Dharmawangsa Surabaya. Jadi, dihentikan dilakukan di kantor cabang terdekat, yang terletak di sebelah Carefour Rungkut. Jika saya ingin melaksanakan transfer melalui kantor cabang terdekat, maka saya harus menarik tunai dulu.
Akhirnya, sebab staf serpihan keuangan my hubby tidak ingin merepotkan saya, ia pun tetapkan untuk mengambil secara tunai saja, untuk selanjutnya ia yang akan mentransferkan ke rekening penerimaan pembayaran pajak. Di sini, pengambilan secara tunai dapat dilakukan di kantor cabang BNI mana saja, termasuk yang di bersahabat rumah. Nah, saya pun berangkat ke sana bersama staf my hubby.
Setelah hingga di Kantor Cabang BNI terdekat di daerah Carefour Rungkut, Surabaya, menyerupai biasa kalau ingin menarik tunai, saya pun eksklusif mengisi formulir penarikan tunai dan kemudian menyerahkan ke kasir. Kebetulan siang itu tidak ada antrian panjang, sehingga kami dapat berdialog dengan kasir. Saya pun memberikan tujuan saya melaksanakan penarikan uang tunai, adalah untuk ditransfer kembali ke rekening pembayaran pajak.
Dan, ternyata ... dengan klarifikasi dan keramahan serpihan kasir, kami tidak perlu mengambil uang tunai dulu untuk melaksanakan pembayaran pajak. Kami dapat eksklusif mentransfer pembayaran pajak melalui kantor cabang BNI terdekat tersebut.
Mendengar klarifikasi mBak Kasir yang ramah dan cantik, formulir pengambilan uang tunai yang sudah saya isi pun kami batalkan, sebab kami tidak perlu repot-repot mengambil uang tunainya. Kami cukup menawarkan berkas tagihan pajak, dan serpihan kasir sudah mengecek dan metransfernya berdasarkan berkas-berkas tersebut. Setelah formulir pengambilan tunai yang sudah saya isi disobek oleh mBak Kasir, saya kemudian mengisi formulir transfer, tanda tangan, memperlihatkan buku tabungan dan kartu ATM, pencet PIN, dan semua berjalan lancar.
Pengecekan berkas pemberitahuan pembayaran pajak dilakukan oleh mbak Kasir dengan seksama, sementara saya dan staf serpihan keuangan my hubby menunggu di ruang lobby yang adem. Tidak terasa, mBak Kasir telah simpulan melaksanakan pengecekan, penghitungan, dan pentransferan beban pajak yang harus kami selesaikan.
Dan ... berkas pajak pun dikembalikan kepada kami, buku tabungan dicetak (print out), simpulan deh. Tagihan pajak terbayar dengan cukup gampang dan cepat.
Nah, ayo bayar pajak kalian juga ya. Ternyata membayar pajak dapat dilakukan melalui bank dengan cepat dan mudah. GPL, GPR, dan GPA: gak pake lama, gak pake rumit, dan gak pakai antri.
Dan .... ternyata lagi, bukan hanya saya yang bilang kalau pelayanan pajak di BNI itu bagus, tetapi Kementerian Keuangan juga bilang kalau layanan pajak BNI terbaik lo.
EmoticonEmoticon