Saturday, 2 June 2018

Bahayakah Minum Obat Kimia Selama Hamil Terhadap Pertumbuhan Janin?

Hallo Ibu Bindaku...

Saya yaitu seorang perempuan berumur 25 tahun. Saat ini saya sedang mengandung anak pertama kami dan memasuki tri semester pertama. Pada masa awal kehamilan, terjadi banyak perubahan terhadap tubuh saya: mual tidak menentu, cepat lelah, sering kencing dan sebagainya. Ketika saya periksakan ke RSIA swasta di Yogyakarta, katanya harus diperiksa lab air seninya siapa tahu tanda-tanda abuh terusan kencing dan diberi obat kimia. Padahal ketika saya periksa ke bidan, itu yaitu imbas masuk akal dari seorang ibu yang sedang hamil muda. Pertanyaannya: apakah obat-obatan kimia yang saya minum untuk obat abuh terusan kencing itu tidak berbahaya atau sanggup mengganggu pertumbuhan janin saya? Terima kasih .

@Raodatul Jannah
Yogyakarta.

 Saat ini saya sedang mengandung anak pertama kami dan memasuki tri semester pertama Bahayakah Minum Obat Kimia Selama Hamil terhadap Pertumbuhan Janin?



@Ibubidanku Menjawab:

Sebelumnya, ibubidanku mengucapkan selamat kepada mbak Raodatul Jannah atas kehamilan pertamanya tersebut.

Mbak Jannah, dilema yang dialami tersebut umum dialami oleh calon ibu yang tengah berada dalam kondisi hamil. Keluhan menyerupai mual, cepat capek atau sering kencing yaitu hal yang masuk akal dialami oleh ibu yang sedang hamil, terutama pada trisemester pertama awal. Jadi, bila mbak Jannah mengalami menyerupai itu, merupakan sebuah kewajaran dan tidak perlu risau. Mbak Jannah juga tidak harus mengecek air seni ke laboratorium apalagi jikalau hingga divonis terkena abuh terusan kencing. Perlu diketahui bahwa penyakit abuh terusan kencing dengan kencing yang sering sebagai tanda awal kehamilan tidaklah sama. Kalau penyakit abuh terusan kencing biasanya ditandai dengan rasa sakit ketika kencing. Tinggal apakah, mbak Jannah mencicipi sakit ketika kencing atau hanya sekedar intensitas kencing yang berlebih sebagai tanda normal kehamilan. Selama tidak mencicipi sakit ketika kencing, maka tidak perlu khawatir.

Kemudian, mengenai konsumsi obat-obatan selama kehamilan, memang perlu berhati-hati. Masa kehamilan memang menciptakan kondisi tubuh tidak menentu dan tidak yummy badannya. Nah, perubahan-perubahan yang terjadi selama kehamilan tersebut biasanya merangsang ibu untuk melaksanakan pengobatan untuk menghilangkan atau mengurangi gejala/rasa sakit yang timbul. Pemakaian obat selama hamil ini akan menimbulkan dilema jikalau ibu tidak berhati-hati dan melanggar hukum pemakaian obat yang dianjurkan. Hal ini mengingat bahwa dalam pemakaian obat selama kehamilan, tidak saja dihadapi banyak sekali kemungkinan yang sanggup terjadi pada ibu, tetapi juga pada janin.

Salah satu teladan perkara obat yang sanggup memperlihatkan imbas sangat jelek terhadap janin jikalau diberikan pada periode kehamilan yaitu talidomid, yang memberi imbas kelainan pada bayi berupa tidak tumbuhnya anggota gerak. Pengaruh jelek obat terhadap janin, secara umum sanggup bersifat toksik, teratogenik, maupun letal tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan pada ketika minum obat. Pengaruh toksik yaitu jikalau obat yang diminum selama masa kehamilan mengakibatkan terjadinya gangguan fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan biasanya gejalanya gres muncul beberapa ketika sehabis kelahiran. Pengaruh obat bersifat teratogenik, jikalau mengakibatkan terjadinya malformasi anatomic (kelainan/kekurangan organ tubuh) pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh teratogenik ini biasanya terjadi pada takaran subletal. Sedangkan imbas obat yang bersifat letal yaitu yang menjadikan janjkematian janin dalam kandungan.

Dalam upaya mencegah terjadinya imbas yang tidak diharapkan dari obat-obat yang diberikan selama kehamilan, maka oleh U.S. Food and drug Administration (FDA-USA) maupun Australian Drug Evalution Committee, obat-obatan dikategorikan menjadi 5 (lima), yaitu kategori A, kategori B, kategori C, kategori D dan kategori X. Yang termasuk kategori A yaitu obat-obat yang telah banyak dipakai oleh perempuan hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau imbas jelek lainnya. Contoh obatnya yaitu parasetamol, penisilin, eritromisin, glikosida jantung, isoniazid serta bahan-bahan hemopoetik menyerupai besi dan asam folat.

Obat kategori B mencakup obat-obat yang pengalaman pemakaiannya pada perempuan hamil masih terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau imbas jelek lainnya pada janin. Contoh obatnya yaitu simetidin, dipiridamol, spektninomisin, tikasilin, amfoterisin, dopamine, asetilkistein, alkaloid belladonna, karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim dan mebendazol.

Obat kategori C merupakan obat-obat yang sanggup memberi imbas jelek pada janin tanpa disertai malformasi anatomic, semata-mata alasannya imbas obat di dalam tubuh. Umumnya bersifat reversible (membaik kembali). Sebagai teladan yaitu obat analgetik-narkotik, fenotiazin, rifampisin, aspirin, antiinflamasi non-steroid dan diuretika.

Obat kategori D merupakan obat-obat yang terbukti mengakibatkan meningkatnya tragedi malformasi janin pada insan atau mengakibatkan kerusakan janin yang bersifat irreversible (tidak sanggup membaik kembali). Obat-obat ini memiliki imbas merugikan bagi janin. Misalnya androgen, fenitoin, pirimidon, fenobarbiton, kini, klonazepam, valproat, steroid anabolic, dan anti koagulansia.

Sedangkan obat kategori X yaitu obat yang telah terbukti memiliki resiko tinggi terjadinya imbas jelek yang menetap (irreversible) pada janin jikalau diminum pada masa kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama kehamilan. Sebagai teladan isotretionin dan dietilbestrol.

Salah satu teladan perkara di masyarakat bahwa tidak jarang dijumpai seorang perempuan yang dalam masa kehamilannya menderita hipertensi. Dalam hal ini yang harus diperhatikan yaitu apakah perempuan tersebut memang penderita hipertensi atau hipertensi yang dialami hanya terjadi selama kehamilan. Meskipun pendekatan terapi antara keduanya berbeda, tetapi tujuan terapinya yaitu sama yaitu mencegah terjadinya hipertensi yang lebih berat supaya kehamilannya sanggup dipertahankan hingga cukup bulan, serta menghindari kemungkinan terjadinya janjkematian maternal alasannya eklamsia terutama ketika melahirkan. Sejauh mungkin juga diusahakan supaya tidak terjadi komplikasi atau kelainan pada yang dilahirkan, baik alasannya hipertensinya maupun komplikasi yang menyertainya.

Obat-obat antihipertensi yang tidak dianjurkan selama kehamilan mencakup verapamil, nifedipin dan diltiazem alasannya memperlihatkan kecenderungan terjadinya hipoksia pada bayi jikalau terjadi hipotensi pada ibunya. Diuretika sangat tidak dianjurkan selama masa kehamilan alasannya di samping mengurangi volume plasama juga menjadikan berkurangnya tekanan pada plasma. Obat-obat menyerupai reserpin sebaiknya tidak diberikan pada perempuan hamil alasannya sanggup mengakibatkan hilangnya fungsi pengaturan suhu tubuh pada bayi jikalau dikonsumsi selama trimester III. Sedangkan pemakaian kaptopril dan enalapril sangat tidak dianjurkan selama kehamilan alasannya meningkatkan tragedi mortalitas janin.

Informasi wacana obat-obat yang memperlihatkan imbas jelek selama kehamilan seharusnya dimiliki oleh ibu-ibu yang sedang hamil. Hal ini supaya sanggup menjadi pedoman ketika keadaan sakit yang terpaksa diderita dan mengharuskan menggunakan obat-obatan. Untuk obat-obat yang diperoleh melalui apotek, biasanya petugas atau Apoteker akan memberitahu kemungkinan-kemungkinan ancaman yang timbul akhir mengkonsumsi obat tersebut. Sangat penting bagi ibu hamil untuk memperlihatkan informasi umur kehamilannya pada petugas atau Apoteker supaya mereka sanggup memberi konseling yang sempurna sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Pemakaian obat selama hamil sebaiknya memang dihindari, akan tetapi bagi tubuh yang sakit dan kondisi sakit tersebut akan bertambah parah jikalau terus dibiarkan, maka pengobata yaitu jalan yang terbaik. Ketepatan dalam pemilihan obat diharapkan untuk mengurangi sekecil mungkin imbas samping merugikan yang sanggup timbul. Selain benar dalam menentukan jebis obat, hati-hati dengan obat-obat murah yang ditawarkan di pasaran.

Bagi ibu hamil, sakit yang diderita akan mempengaruhi dirinya dan janin yang dikandungnya, maka jangan sekali-kali mengambil risiko mendapatkan obat murah yang ternyata kualitasnya tidak sanggup dijamin walaupun kemasan obatnya sama. Jadi, sebaiknya mengonsumsi obat-obatan dihindari. Nah, Mbak Jannah juga sanggup melihat termasuk jenis obat apa yang telah diminum tersebut, apakah kategori A, B, C atau lainnya.


EmoticonEmoticon